A.
Uraian
Materi
1.
Pendahuluan
Pada bagian ini dibahas mengenai praktek operasional perbankan syariah dari
level teratas dalam hierarki perbankan syariah, pengawas kegiatan usaha
syariah, level menengah,hingga level bawah dalam kegiatan operasional perbankan
syariah. Sistem operasional lembaga keuangan syariah pada intinya adalah
bagaimana mengoptimalkan fungsi dan tugas dari masing-masing pelaku
systemoperasional perbankan syariah .Pada kegiatan pembelajaranke-1 ini juga dibahas mengenai sumber dana dalam operasional perbankan
syariah, dimana dalam menjalankan fungsi dan perannya secara umum, pengembangan
produk bank syariah yang merupakan sistem operasional bank syariah dapat
dikelompokkan menjadi tiga kelompok, yaitu produk penghimpunan, produk
penyaluran dan produk jasa.
Bagian akhir kegiatan belajar dibahas tentang pokok operasional perbankan
syariah, yang didalamnya terdapat penjelasan penerapan akad-akad dibank syariah
dan mekanisme pembahasan fatwa sampai kepada pengaplikasian dalam produk
perbankan syariah.
2.
Sistem
Operasional Perbankan Syariah
b.
Pihak
yang mempercayakan uangnya kepada bank untuk disimpan dan dikelola sesuai
dengan prinsip syariah. Dana dibagi lagi menjadi 3 yaitu :
·
Dana
dari pihak pertama (pemodal dan pemegang saham)
·
Dana
dari pihak kedua ( pinjaman dari bank dan bukan bank, serta BI)
c.
Bank
syariah sebagai penyalur dana bagi pihak lain
Bank syariah
sebagai penyalur dana bagi pihak yang membutuhkan berupa jual beli, bagi hasil,
pembiayaan, pinjaman, dan investasi khusus. Alokasi penggunaan dana bank
syariah pada dasarnya dapat dibagi menjadi dua bagian penting :
·
Earning Asset
Pembiayaan prinsip bagi hasil (Mudharabah), jual – beli ( al-Bai), pembiayaan berdasarkan prinsip
sewa (ijarah)
·
Earning non asset
Aktiva dalam bentuk tunai (cash asset),
pinjaman qard, dan penanaman modal
dalam aktiva tetap
d.
Bank
syariah sebagai pelayan jasa
Bank syariah sebagai pelayan jasa kepada nasabah
dengan mendapatkan imbalan berupa sewa atau keuntungan jasa. Jasa perbankan
syariah diantaranya adalah pertukaran uang (sharf),
penyimpanan barang berharga safe deposit
box), jasa tata laksana administrasi dokumen (kustodian).
3.
Mekanisme
Kerja Bank Syariah
Sesuai dengan
struktur organisasi sistem perbankan syariah tersebut maka mekanisme kerja pada
masing-masing bagian adalah sebagai berikut :
a.
Dengan
adanya keputusan Rapat Umum pemegang saham (RUPS) yang antara lain menyangkut
laporan pertanggungjawaban direksi serta rencana kerja selanjutnya maka bank
syariah dapat mengadakan langkah kebijaksanaan serta operasionalisasi
selanjutnya.
b.
Disamping
itu adanya fatwa dari Dewan Syariah Nasional (DSN) terutama yang menyangkut
produk-produk bank syariah maka langkah kebijaksanaan serta operasionalisasi
bank syariah tersebut mendapatkan pengabsahannya. Pada hakekatnya DSN inilah
yang memegang peranan penting dalam bank syariah meskipun personalianya
ditetapkan RUPS, karena fatwa dari DSN bukan sekedar “nasehat”, melainkan
merupakan operasional yang sangat mengikat
c.
Selanjutnya
dalam operasional bank syariah tersebut terdapat dua macam pengawasan.
·
Pengawasan
internal oleh dewan komisaris, DPS dan direksi
·
Pengawasan
eksternal oleh bank syariah.
4.
Sistem
Operasional Struktur Bank Syariah
Sistem operasional lembaga keuangan syariah pada intinya adalah bagaimana
kerja dan optimalisasi masing-masing bagian dalam menjalankan tugas dan
fungsinya. Berkaitan dengan itu, maka adanya job description dan job spesification merupakan hal yang
sangat penting berikut merupakan job
description dari lembaga keuangan syariah atau secara spesific bank
syariah.
a.
Dewan
Pengawas syariah
Dewan pengawas syariah (DPS) terdiri dari 3 orang
atau lebih dengan profesi yang ahli dalam hukum islam, yang dipimpin oleh ketua
dewan pengawas syariah berfungsi memberi fatwa agama terutama dalam
produk-produk bank syariah. Kemudian bersamaan dengan dewan komisaris mengawasi
pelaksanaannya. Fatwa Dewan Syariah Nasional (DSN) kemudian disampaikan
tertulis melalui tugas DPS kepada direksi dengan dewan komisaris.
b.
Dewan
komisaris
Dewan komisaris yang terdiri dari 3 orang atau
lebih yang dipimpin oleh seorang komisaris utama, bertugas dalam pengawasan
intern Bank Syariah, mengarahkan pelaksanaan
yang dijalankan oleh direksi agar tetap mengikuti kebijakan perseroan
dan ketentuan yang berlaku.
c.
Direksi
Direksi yang terdiri seorang direktuur utama dan
seorang atau lebih direktur bertugas dalam memimpin dan mengawasi kegiatan bank
syariah sehari-hari, sesuai dengan kebijaksanaan umum yang telah disetujui
dewan komisaris dalam RUPS.
d.
Bidang
marketing
Fungsi bidang marketing adalah sebagai aparat
manajemen yang digunakan untuk membantu direksi dalam menangani tugas-tugas
khususnya yang menyangkut bidang marketing dan pembiayaan (kredit). Disamping
itu berfungsi juga sebagai supervisi dan pekerjaan lain sesuai dengan
ketentuan/ policy manajemen.
e.
Bidang
operasional
Fungsi bidang operasional sebagai aparat manajemen
yang ditugaskan untuk membantu direksi dalam melakukan tugas-tugas dibidang
operasional bank. Fungsi tersebut meliputi aspek-aspek kuantitatif dan
kualitatif secara efisien dan efektif dalam rangka pelaksanaan dan pengamanan
pelayanan jasa-jasa perbankan berdasarkan sistem dan prosedur operasional
perusahaan yang telah ditetapkan serta sesuai dengan kebijakan manajemen serta
peraturan-peraturan pemerintah (Bank Indonesia). Disamping itu juga
melaksanakan fungsi supervisi dan pekerjaan lain yang sesuai dengan kebijakan
manajemen.
f.
Bidang
umum
Bidang umum adalah sebagai staf/karyawan bank yang
bertugas untuk membantu penyediaan sarana kebutuhan karyawan atau perusahaan
agar dapat menjalankan tugasnya dengan baik. Disamping itu juga berfungsi
sebagai sekretariat. Demikian pula
tugas-tugas terkait dengan personalia/ kepegawaian. Bidang umum juga dapat
melaksanakan tugas-tugas lain sesuai dengan
ketentuan direksi.
g.
Bidang
pengawasan
Bidang pengawasan di sini ialah penegasan
manajerial yang ditangani oleh direksi (direktur utama), agar perusahaan dapat
berjalan sesuai dengan ketentuan serta dapat mencapai keberhasilan yang
optimal. Diluar bidang pengawasan masih juga terdapat pengawasan pembiayaan
yang merupakan pengawasan fungsional. Tugas pokok bidang pengawasan tersebut
ialah mengawasi seluruh kegiatan bank syariah agar dapat berjalan lancar
sehingga dapat mencapai keberhasilan secara baik.
Sementara itu dalam tataran praktis bank syariah terdapat bagian- bagian
yang secara job description lebih spesifik dan berkaitan langsung dengan
operasional perusahaan bank syariah. Diantara bagian yang memiliki tugas-tugas
khusus tersebut diantaranya adalah:
a.
Mobilisasi
dana/funding
Bagian mobilisasi dana bertugas dalam pengumpulan dana masyarakat sesuai
dengan funding yang ada, seperti saham, deposito mudharabah, tabungan
mudharabah, titipan wadi’ah yad dhomanah, zakat, infak, dan shadaqah. Untuk
mencapai hasil yang optimum maka sebelum bagian mobilisasi dana tersebut
beroperasi, haruslah membuat rencana target yang ingin di capai.
b.
Account officer (A/O)
Account officer atau pembina pembiayaan bertugas memproses calon debitur
atau permohonan pembiayaan sehingga menjadi debitur. Selanjutnya membina
debitur terseut agar memenuhi kesanggupannya terutama dalam pembayaran kembali
pinjamannya. Juga menyelesaikan kasus atau masalah debitur yang mungkin
terjadi.
c.
Bagian
support pembiayaan
Bersama dengan A/O mengadakan penilaian pemohon pembiayaan sehingga
memenuhi kriteria dan persyaratan. A/O dalam memproses calon debitur dalam keandalannya,
sedangkan baigan support pembiayaan dari segi keabsahannya, seperti kebenaran
lampiran, usaha maupun penggunaan pembiayaan, taksasi jaminan, keabsahan
jaminan dan lain-lain.
d.
Bagian
administrasi pembiayaan
Didalam proses pembiayaan terdapa administrasi yang ditangani oleh A/O
ataupun bagian support pembiayaan. Disamping itu setelah pemohon menjadi
debitur mulai dari pencairan dananya sampai pelunasa ataupun
pembayaran-pembayaran debitur akan ditangai oleh bagian administrasi
pembiayaan.
e.
Bagian
pengawasan pembiayaan
Bagian pengawasan pembiayaan bertugas untuk memantau pembiayaan antara lain
membuat surat-surat peringatan kepada debitur, penagihan-penagihan. Disamping
itu juga mengadministrasikan jaminan ataupun mengurusi file debitur.
f.
Service
Assistance (S/A)
S/A memberi informasi dalam hal operasional kantor bank syariah, disamping
itu S/A mengadministrasikan nasabah funding yang baru.
g.
Kas
dan teller
Kas dan teller selaku kuasa bank untuk melakukan pekerjaan yang berkaitan
dengan penerimaan dan penarikan pembayaran uang. Tugas kas/teller juga mengatur
dan memelihara saldo/posisi uang kas yang ada dalam tempat khasanah bank. Dapat
pula melakukan pekerjaan lain sesuia dengan ketentuan pekerjaan
h.
Bagian
jasa Nasabah (Funding Officer)
Bagian ini bertugas untuk melakukan pencatatan transaksi pembayaran nasabah
(Funding) kemudian melakukan penjurnalan.
i.
Bagian
Pembukuan
Bagian pembukuan bertugas didalam pembuatan neraca, membaut daftar
rugi/laba. Disamping itu, bagian pembukuan juga bertugas dalam pembuatan
laporan ke Bank Indonesia dan tugas lain yang sesuai dengan kebijakan
perusahaan.
j.
Sekretariat
Tugas sekretariat adalah pengelolaan surat-menyurat, arsifaris dan dokumen,
dapat pula diserahi tugas lain sesuai dengan kebijakan perusahaan.
k.
Personalia
Personalia bertugas dalam pekerjaan yang terkait dengan kepegawaian,
seperti urusan kesejahteraan karyawan (gaji dan tunjangan), kenaikan pangkat,
pendidikan-latihan, dan urusan kesejahteraan lainnya.
l.
Perbekalan/
perlengkapan
Perbekalan bertugas mempersiapkan sarana serta perlengkapan kantor, dapat
pula diberi tugas sesuai kebijakan perusahaan.
m.
Bagian
keamanan dan urusan rumah tangga kantor
Bagian keamanan dan urusan rumah tangga bertugas mengamankan kekayaan
kantor serta pemeliharannya, dan urusan rumah tangga lainnya.
n.
Bagian
personalia
Bagian pengawasan personalia bertugas
mengawasi personalia karyawan dan kegiatan tugasnya dibank syariah kemudian
melaporkan kepada direksi.
o.
Bagian
pengawasan marketing
Bagian pengawasan merketing menyelenggarakan registrasi calon debitur dan
kreditur, pencatatan kasus-kasus yang timbul dimarketing baik personalia yang
menangani maupun tugas marketing, secara periodis memberikan laopran kepada
direksi yang membidanginya serta memberikan masukan dan opini maupun pendapat dan
cara pemecahannya.
p.
Bagian
pengawasan operasional
Bagian pengawasan operasional bertugas mencatat kasus-kasus yang terjadi
dibidang operasional kantor secara periodik dan memberikan laporan kepada
direksi serta memberikan pendapat atau opini serta pemecahan masalah.
q.
Bagian
pengawasan umum
Bagian ini mencatat kasus-kasus yang terjadi dibidang umum terutama bagian
perbekalan, bagian keamanan dan bagian urusan rumah tangga. Secara periodik
memberikan laporan kepada direksi yang membidanginya
r.
Bagian
pembukuan/akuntansi
Bagian akuntansi secara langsung berurusan dengan bagian pembukuan,
memberikan laporan keuangan perusahaan secara berkala.
5.
Pokok
Operasional bank syariah
Landasan hukum
dalam operasional bank syariah diantaranya adalah :
a.
Dewan
Pengawas Syariah, setelah menerima laporan dari direksi terutama yang
menyangkut produk-produk bank syariah, segera mengadakan musyawarah dengan
pimpinannya. Hasil atau keputusan-keputusannya dituangkan dalam fatwa yang
disampaikan kepada direksi dengan pengawas.
b.
Operasional
bank syariah yang dipimpin oleh direksi berlandaskan fatwa tersebut.
c.
Produk-produk
baru baik yang timbul dari direksi, komisaris, DPS maupun masyarakat pada
umumnya harus melalui fatwa agama dari DPS yang disampaikan kepada direksi
dengan tindasan kepada komisaris.
d.
Kebijakan
direksi yang tidak sesuai dengan fatwa dan ketidakmampuan dalam menjalankan
fatwa tersebut segera diambil oleh komisaris untuk diadakan musyawarah bersama
antara direksi, DPS dan komisaris. Hasil keputusannya dijadikan fatwa dari DPS
yang segera disampaikan kepada direksi dengan tindakan kepada komisaris, DPS
dan komisaris dalam mengawasi pelaksanaan fatwa.
Harrah's Cherokee Casino Resort - Mapyro
BalasHapusGet directions, reviews and information 춘천 출장안마 for Harrah's Cherokee 김천 출장마사지 Casino Resort 인천광역 출장샵 in Cherokee, NC. 3.5-star hotel. Rating: 사천 출장샵 4 · 24 reviews 경주 출장마사지